PASANGKAYU, Mosulbar.com – Seorang jurnalis di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Isbariyanto, resmi melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, Jumat dini hari (27/02/2026).
Pria yang akrab disapa Anto itu mengaku mengalami ancaman saat hendak menjemput dan membujuk istrinya untuk kembali ke rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Martasari, saat dirinya mendatangi sebuah rumah yang diduga milik rekan kerja sang istri.
“Saya hanya ingin menjemput dan mengajak istri saya pulang ke rumah. Namun setiba di lokasi, saya justru mendapat ancaman menggunakan sajam,” ungkap Anto.
Menurut keterangannya, saat itu ia datang bersama seorang rekannya. Namun situasi yang awalnya bertujuan baik berubah tegang ketika seseorang diduga mengacungkan parang ke arahnya. Merasa keselamatannya terancam, Anto memilih meninggalkan lokasi dan langsung menuju SPKT Polres Pasangkayu untuk membuat laporan resmi.
“Kejadiannya di Desa Martasari. Karena merasa terancam dengan adanya parang yang diarahkan ke saya, saya langsung melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket malam di SPKT Polres Pasangkayu. Anto berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang ia buat, sekaligus memberikan perlindungan atas dugaan tindak pengancaman yang dialaminya.
Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait insiden tersebut.(Tim IJS)

0Komentar