Mosulbar, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna penting untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim. (4/3/2025)
Tiga Ranperda Strategis yang Dibahas:
1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan
Dalam rapat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bamperda) memberikan penjelasan mendetail mengenai ketiga rancangan perda
tersebut. "Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kualitas hidup
masyarakat Sulbar melalui payung hukum yang jelas," tegas Dr. Suraidah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan:
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing
Ranperda
- Penetapan pimpinan dan anggota Pansus
"Pembentukan pansus ini penting untuk memastikan
pembahasan Ranperda berjalan komprehensif dengan melibatkan semua pemangku
kepentingan," jelas Abdul Halim.
Ketiga Ranperda ini akan melalui proses pembahasan intensif
oleh pansus sebelum diajukan ke tahap berikutnya. DPRD berkomitmen
menyelesaikan pembahasan secara tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas
materi perda.
Dampak bagi Masyarakat
- Ranperda Gizi akan memperkuat program penanganan
stunting
- Ranperda Perpustakaan mendorong literasi masyarakat
- Ranperda Kebudayaan melestarikan warisan budaya
daerah
(Hms)
"Hari ini kita meletakkan pondasi penting untuk
pembangunan Sulbar yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas,"
tutup Dr. Suraidah.
Humas DPRD Provinsi Sulawesi Barat