Iklan

News

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bahas Tiga Rancangan Perda Inisiatif Dewan

Selasa, 4.3.25 WIB Last Updated 2025-06-05T07:34:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Mosulbar, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna penting untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim. (4/3/2025)

 

Tiga Ranperda Strategis yang Dibahas: 

1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat 

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan 

 

Dalam rapat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) memberikan penjelasan mendetail mengenai ketiga rancangan perda tersebut. "Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kualitas hidup masyarakat Sulbar melalui payung hukum yang jelas," tegas Dr. Suraidah.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan: 

- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing Ranperda 

- Penetapan pimpinan dan anggota Pansus 

 

"Pembentukan pansus ini penting untuk memastikan pembahasan Ranperda berjalan komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," jelas Abdul Halim. 

 

Ketiga Ranperda ini akan melalui proses pembahasan intensif oleh pansus sebelum diajukan ke tahap berikutnya. DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas materi perda. 

 

Dampak bagi Masyarakat 

- Ranperda Gizi akan memperkuat program penanganan stunting 

- Ranperda Perpustakaan mendorong literasi masyarakat 

- Ranperda Kebudayaan melestarikan warisan budaya daerah 

(Hms)

"Hari ini kita meletakkan pondasi penting untuk pembangunan Sulbar yang lebih baik melalui produk hukum yang berkualitas," tutup Dr. Suraidah. 

 

Humas DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Komentar

Tampilkan

Terkini