Iklan

News

DPRD Sulbar Tutup Masa Sidang Kedua Usai Dengarkan Jawaban Gubernur Soal RPJMD 2025-2029

Jumat, 23.5.25 WIB Last Updated 2025-06-05T07:18:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Pimpinan DPRD Halim saat pimpin sidang paripurna.


Mosulbar, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 setelah menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat 2025-2029.

Rapat yang digelar pada Jum’at (23/5/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim, serta dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang mewakili Gubernur. Turut hadir anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Munandar Wijaya memaparkan capaian kinerja DPRD Sulbar selama Masa Sidang Kedua, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan meliputi:

  • 12 kali Rapat Paripurna

  • 1 kali Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD

  • 4 kali Rapat Badan Musyawarah (Bamus)

  • 1 kali Rapat Badan Kehormatan

  • 34 kali Rapat Komisi (Komisi I 10 kali, Komisi II 9 kali, Komisi III 8 kali, Komisi IV 7 kali)

  • 12 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Selain itu, DPRD Sulbar telah menghasilkan 5 keputusan penting dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah.

Munandar berharap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulbar terus ditingkatkan guna mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dan representasi masyarakat.

"Kinerja dan capaian DPRD di masa sidang kedua ini harus menjadi bahan evaluasi agar kita dapat lebih baik di masa mendatang," ujarnya.

Dengan ditutupnya Masa Sidang Kedua, DPRD Sulbar akan mempersiapkan agenda selanjutnya untuk melanjutkan pembahasan kebijakan strategis daerah, termasuk RPJMD 2025-2029. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini