Iklan

News

APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

Senin, 23.6.25 WIB Last Updated 2025-06-25T15:16:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Gubernur Suhardi duka lakukan penyerahan Ranperda 2024

MAMUJU, Mosulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Sulbar. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulbar, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2024.


“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun belanja, telah diaudit dan dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ungkap Suhardi.


Lebih lanjut, dijelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 1,92 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen. Sementara dari sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp 1,84 triliun atau 97,62 persen dari target sebesar Rp 1,8 triliun.


Pemprov Sulbar juga mencatat surplus anggaran sebesar Rp 76,57 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah senilai Rp 35,38 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar, yang berasal dari PAD, dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.


Gubernur berharap Ranperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD Sulbar dan disahkan, sebagai dasar hukum pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan daerah.


“Kami berharap Ranperda ini dapat disepakati bersama DPRD demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Suhardi Duka.


Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini