Ekopulkam Sulawesi Barat Gerak Cepat Polsek Sarudu Tindak lanjuti Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Dapurang, Empat Pelajar Terluka 16.10.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 13.10.26
Ekopulkam Sulawesi Barat POLDA SULBAR, Mosulbar.com - Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu. Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Dirnarkoba di dampingi Kabid Propam dan Kabid Humas, Senin (12/10/26) di mana pihak kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan dan tuntas termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, membuka pembicaraan tersebut menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar. Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka, berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri," tegasnya. Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho memaparkan rinci perjalanan pengungkapan kasus ini. Berdasarkan informasi yang dikembangkan, petugas berhasil mengamati dan kemudian mengamankan HR (45 tahun) dan AB (47 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil. Penelusuran selanjutnya mengarah kepada AF (44 tahun), seorang oknum Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu. Saat penggeledahan kendaraan HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi zat yang diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dengan berat bruto 22,337 gram. Kandungan zat tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk dipastikan secara ilmiah. Selain barang bukti utama, petugas juga menyita timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, telepon genggam serta satu unit mobil. Terhadap AF, petugas juga mengamankan satu kartu ATM BNI dan satu telepon genggam. Diduga yang bersangkutan berperan memfasilitasi transaksi menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan dana kepada pihak pemasok lalu menyerahkan barang kepada HR dengan nilai transaksi mencapai Rp 18 juta. Penyidik saat ini terus mendalami keterangan seluruh pihak, menelusuri aliran dana, pola komunikasi, dugaan transaksi sebelumnya serta sumber barang. Peran masing-masing tersangka sedang diperiksa secara terpisah dan mendalam. Dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menegaskan tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang terlibat. "Anggota Polri yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus yaitu proses pidana dan proses kode etik profesi. Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Kabid Propam. Ia menambahkan, proses pidana dijalankan untuk membuktikan kesalahan dan menentukan pertanggungjawaban hukumnya, sedangkan proses kode etik dilakukan untuk memeriksa pelanggaran kewajiban dan perilaku sebagai anggota Polri. "Sesuai kebijakan Kapolri dan komitmen Kapolda Sulbar, tidak ada perlakuan istimewa. Pangkat, jabatan, maupun status sebagai anggota kepolisian tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Untuk itu, keterlibatan semua tersangka akan ditangani secara tegas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya. Kabid Humas Polda Sulbar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Kerja sama ini diharapkan terus terjalin erat. "Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Kita bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus menjaga integritas institusi kita. Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kita," tutup Kombes Pol Memo Ardian. Sumber: Humas Polda Sulbar/red 12.10.26
Ekopulkam Pasangkayu Sulawesi Barat HUT ke-81 TNI, Polsek Baras Beri Kejutan dan Nasi Tumpeng untuk Danramil 6.10.26
Ekopulkam Pasangkayu Sulawesi Barat Kapolres Pasangkayu Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pancasila Jadi Perekat Persatuan Bangsa 1.10.26
Ekopulkam Pasangkayu Sulawesi Barat Dukung Digitalisasi Pelayanan, Polres Pasangkayu Verifikasi IKD dan Aktifkan Agen Perlinsos 29.9.26
Ekopulkam Jakarta Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta 27.9.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulbar Hadir dengan Aksi Peduli dan Humanis 16.9.26
Ekopulkam Pasangkayu Sulawesi Barat Praperadilan Mohammad Arasy Ditolak Hakim, Polres Pasangkayu Menang di Persidangan 15.9.26
Ekopulkam Mamuju Tengah Sulawesi Barat Sopir Bus Ditetapkan Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Karossa, Urine Positif Methampetamin 11.9.26
Ekopulkam Mamuju Tengah Sulawesi Barat Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin 11.9.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Korban Dugaan Penganiayaan di Bulutaba Dapat Pendampingan Bhabinkamtibmas 8.9.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Masa Pengabdian Berakhir, Kapolda Sulbar Sampaikan Apresiasi kepada Kombes Pol Agus Budi Supriyanto 3.9.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Ditlantas Polda Sulbar Supervisi Regident, Pastikan Pelayanan Publik Semakin Berkualitas 20.8.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Naik Motor Keliling Mako, Kapolda Sulbar Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Taktis 18.8.26
Ekopulkam Polman Sulawesi Barat Kapolres Polman Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Momentum Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda 17.8.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Di Bawah Pendar Obor Malam Sakral Kemerdekaan, Kapolda Sulbar Pimpin Janji Setia Jaga Kedaulatan Bangsa 17.8.26
Ekopulkam Pasangkayu Sulawesi Barat Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Dua Kasus Sabu di Pasangkayu, 4,28 Gram Diamankan 15.8.26
Ekopulkam Sulawesi Barat Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat 15.8.26