Iklan

News

Dinas Kominfo SP Sulbar Lakukan Pemeriksaan Fisik Randis, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 24.6.25 WIB Last Updated 2025-06-25T15:17:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MAMUJU, Mosulbar.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis), Selasa (24/6/2025).


Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar ini melibatkan Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulbar dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, bersama jajaran pejabat struktural dan pengelola barang.



Dalam pemeriksaan tersebut, tim aset melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan fisik dan administrasi randis, termasuk dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), daftar pemakai kendaraan, bukti pembayaran pajak, serta daftar inventaris resmi.


"Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung upaya validasi dan penertiban aset daerah, agar seluruh kendaraan tercatat dengan baik, baik secara fisik maupun administratif," ujar Mustari Mula.


Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan data inventaris terkini, Dinas Kominfo SP Sulbar memiliki:


6 unit kendaraan roda empat dalam kondisi baik dan operasional;

8 unit kendaraan roda dua dalam kondisi baik dan aktif digunakan;

9 unit kendaraan roda dua yang akan dilelang karena tidak layak pakai;

1 unit kendaraan roda dua yang sedang dalam proses penarikan dari pihak lain;

2 unit kendaraan roda dua yang saat ini sedang diperbaiki di bengkel resmi.



Mustari berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset di lingkup Dinas Kominfo SP Sulbar dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.


“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita ingin menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” tutup Mustari.


Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Redaksi

Komentar

Tampilkan

Terkini