Iklan

News

Kades Jengen Raya Ucapkan Terima Kasih kepada Wagub Sulbar, Sengketa Lahan Sawit Resmi Selesai

Minggu, 29.6.25 WIB Last Updated 2025-06-29T12:10:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

PASANGKAYU, Mosulbar.com – Warga Desa Jengen Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga. Ungkapan itu disampaikan menyusul tuntasnya kasus sengketa lahan antara warga dan salah satu perusahaan sawit di wilayah tersebut.


Sengketa yang telah lama membayangi kehidupan masyarakat Desa Jengen Raya itu kini resmi dihentikan penyelidikannya. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tercatat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) dengan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK–JSM) dinilai telah mengambil langkah konkret dan berpihak pada masyarakat dalam menangani konflik agraria di Kabupaten Pasangkayu.


Kepala Desa Jengen Raya, Abdul Rahim, mewakili seluruh masyarakatnya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Wakil Gubernur Sulbar yang dinilainya telah menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak warga atas tanah yang diklaim perusahaan sawit.


"Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga yang turun langsung, masalah ini belum tentu selesai," ungkap Abdul Rahim.


Ia menambahkan bahwa kasus tersebut telah lama membuat warga tidak tenang. Namun kini, kabar penghentian penyelidikan oleh pihak kepolisian membuat masyarakat kembali bisa bernapas lega.


Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama masyarakat memutuskan untuk menamai lapangan sepak bola desa dengan nama Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu, menggabungkan nama Wakil Gubernur Sulbar dan kampung kelahiran sang kepala desa di Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa.


"Kenapa Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu? Karena saya ingin menyatukan nama tokoh yang berjasa dan kampung kelahiran saya sebagai simbol persatuan dan perjuangan,” jelasnya.


Selain kepada Wakil Gubernur, masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.


Dengan selesainya persoalan hukum ini, warga Desa Jengen Raya berharap dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa khawatir dan dengan semangat baru membangun desa.


Sumber: Humas Pemprov Sulbar 

Edit: Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini