![]() |
Gubernur Sulbar SDK dan Herdin Ismail |
Mamuju, Mosulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi membentuk koperasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nama Koperasi Panca Daya. Pembentukan koperasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam rapat yang berlangsung di ruang teater lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar pada Selasa, 25 Juni 2025.
Gubernur SDK menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para ASN melalui usaha-usaha produktif dan saling menguntungkan. Ia menyebut bahwa koperasi adalah bentuk badan usaha sederhana namun efektif dalam membangun kekuatan ekonomi kolektif.
“ASN juga butuh sejahtera, olehnya itu ASN harus punya badan usaha, dan badan usaha itu adalah koperasi,” ujar SDK.
Koperasi Panca Daya akan menjalankan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, serta fokus pada pemenuhan kebutuhan anggotanya, termasuk layanan simpan pinjam, pengadaan barang dan jasa, hingga pembiayaan perjalanan dinas.
“Kalau ASN butuh dana untuk perjalanan dinas, bisa ajukan pinjaman ke koperasi. Biasanya dana perjalanan baru turun setelah pertanggungjawaban, nah koperasi bisa bantu jembatani,” jelas SDK.
Gubernur SDK pun optimistis koperasi ini akan berkembang pesat mengingat potensi besar yang dimiliki para ASN Pemprov Sulbar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh ASN wajib menjadi anggota koperasi.
“Dengan potensi ASN yang ada, saya yakin koperasi ini bisa tumbuh dan berkembang. Seluruh ASN wajib masuk,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Bau Akram Dai, mengapresiasi inisiatif Gubernur SDK. Ia menyebut pembentukan koperasi ASN ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawainya.
“Koperasi ini setidaknya bisa meringankan beban teman-teman ASN di lingkungan Pemprov Sulbar. Ini patut kita dukung bersama,” ujarnya.
Dengan hadirnya Koperasi panca daya, diharapkan terbentuk ekosistem ekonomi internal yang solid di tubuh ASN Pemprov Sulbar yang berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai dan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Edit: Redaksi