Iklan

News

PT KAI Sulsel Usut Larangan Balita Naik Kereta di Stasiun Mandai

Rabu, 25.6.25 WIB Last Updated 2025-06-25T14:55:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


















MAROS, Mosulbar.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sulawesi Selatan tengah mengusut insiden petugas yang melarang seorang balita menaiki kereta di Stasiun Mandai, Maros, pada Sabtu, 22 Juni 2025. Kejadian ini menuai sorotan publik setelah penumpang bernama Sri Ushwa Ningrum menyatakan kekecewaannya karena anaknya tidak diizinkan ikut naik, meski telah memesan tiket sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulsel (BPKASS), Deby Hospital, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan penumpang.

“Kami sedang mengevaluasi prosedur dan jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi disipliner terhadap petugas yang bersangkutan,” tegas Deby dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Pihak BPKASS menegaskan bahwa semua penumpang, termasuk anak-anak, berhak mendapatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Proses investigasi internal saat ini masih berlangsung untuk memastikan insiden ini tidak terulang di masa mendatang.


Penulis: M Yusuf
Edit: Redaksi
Komentar

Tampilkan

Terkini