MAMUJU, Mosulbar.com – Proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat resmi dimulai. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan bahwa saat ini tahapan seleksi telah memasuki fase pengumuman dan masih menunggu partisipasi lebih banyak peserta.
Dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa pejabat aktif di lingkup Pemprov Sulbar yang ingin mengikuti seleksi diwajibkan mengajukan izin terlebih dahulu kepada dirinya sebagai kepala daerah.
“Hingga saat ini, baru dua orang pejabat yang secara resmi mengajukan izin untuk ikut seleksi, yaitu Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar,” ungkap Suhardi Duka.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, jumlah peserta seleksi harus minimal empat orang agar proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jika belum memenuhi syarat tersebut, maka pendaftaran akan dibuka kembali.
“Yang bisa lanjut ke tahapan berikutnya harus minimal empat peserta. Kalau belum cukup, pendaftaran akan diulang. Nantinya akan dipilih tiga nama terbaik dari hasil seleksi, dan itu yang akan saya kirim ke Jakarta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menegaskan bahwa keputusan akhir penetapan Sekprov bukan berada di tingkat provinsi, melainkan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” tegasnya.
Seleksi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat birokrasi di Sulawesi Barat dengan menghadirkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Redaksi