PASANGKAYU, Mosulbar.com - Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Mamuju menggelar audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aspirasi DPRD Pasangkayu dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur legislatif, eksekutif, dan otoritas perpajakan.
Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami di DPRD Kabupaten Pasangkayu mendukung penuh langkah-langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik di tingkat daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, dan retribusi, maupun dari sektor nasional seperti PPh dan PPN. Namun, kita menyadari bahwa masih banyak tantangan yang perlu dihadapi secara bersama-sama,” ujarnya.
Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala KP2KP Pratama Mamuju, Laode Irfan Firdaus, yang didampingi oleh Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najib Aulady. Dalam paparannya, Laode Irfan menyampaikan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah menyelaraskan kebijakan dan program yang berkaitan dengan perpajakan antara pusat dan daerah.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan sistem perpajakan yang efisien, transparan, dan berkeadilan. Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkuat pemahaman bersama serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pajak,” ungkap Laode.
Audiensi ini juga menjadi forum strategis untuk mendiskusikan potensi optimalisasi penerimaan pajak daerah dan perluasan basis pajak, terutama di wilayah Kabupaten Pasangkayu yang terus berkembang.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat menjadi landasan bagi penguatan kerja sama antara DJP dan Pemda, dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan daerah.(Red)