Iklan

News

DPRD Pasangkayu Gelar FGD Rancang Perda Tata Niaga Komoditi Pertanian dan Perkebunan

Senin, 7.7.25 WIB Last Updated 2025-07-07T01:48:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PASANGKAYU, Mosulbar.com - Dalam upaya memperkuat dasar hukum dan meningkatkan tata kelola sektor pertanian dan perkebunan, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, pada Jumat (4/7/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Komoditi Pertanian dan Perkebunan, yang menjadi prioritas legislasi DPRD untuk mendukung iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di daerah.


FGD ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, antara lain Asisten II Setda Kabupaten Pasangkayu, perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda), narasumber dari kalangan akademisi, unsur Diskoperindag, Sekretaris Camat Pasangkayu, perwakilan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.


Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu yang diwakili dalam forum tersebut menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha secara langsung, guna menyusun regulasi yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan bersama, terutama petani dan pelaku industri komoditas.


Dalam diskusi tersebut, para peserta aktif memberikan pandangan dan masukan terkait berbagai tantangan di lapangan, mulai dari ketidakadilan dalam sistem timbangan, mutu hasil panen, hingga perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap petani dalam tata niaga.


FGD ini juga menjadi forum strategis untuk membedah substansi hukum agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya dalam aspek penyederhanaan regulasi dan peningkatan daya saing sektor pertanian dan perkebunan di Kabupaten Pasangkayu.


Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung secara kondusif hingga pukul 16.20 WITA.


DPRD Pasangkayu berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan naskah akademik serta pembentukan Ranperda yang tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.


Sumber: HMS Kominfo 

Edit: Redaksi 

Komentar

Tampilkan

Terkini