Iklan

News

Dugaan Penganiayaan di Polres, Wagub Sulbar Salim S. Mengga: Korban Harus Dilindungi, Fakta Tak Boleh Diputarbalik

Sabtu, 5.7.25 WIB Last Updated 2025-07-05T12:04:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SULAWESI BARAT, Mosulbar.com 5 Juli 2025 – Kasus salah tangkap yang menimpa Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin, S.Kep, terus menuai perhatian publik. Kini, sorotan datang dari Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menyebabkan Jamaluddin tak sadarkan diri usai menjalani operasi kepala, diduga akibat penganiayaan.


Melalui pernyataan resminya via pesan WhatsApp, Jumat (5/7), Salim menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan transparan. Ia mempertanyakan apakah benar Jamaluddin mengalami tindak kekerasan saat berada di Polres.


"Apa dia justru dianiaya ketika berada di Polres? Ini harus diusut tuntas. Jika benar, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia," tegasnya.


Salim tak menampik kemungkinan adanya ketegangan emosional dari aparat, terutama jika benar ada anggota kepolisian yang terluka dalam bentrokan saat eksekusi lahan di Palludai. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri.


"Kemarahan bukan alasan untuk bertindak di luar prosedur hukum. Itu pelanggaran," ujarnya.


Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengingatkan agar aparat tidak mencoba memanipulasi narasi yang berkembang.


"Yang bersangkutan harus dijaga. Jangan sampai ada upaya dari oknum aparat yang mencoba memutarbalikkan fakta, seakan-akan korban adalah bagian dari kelompok yang menolak eksekusi lahan," tegas Salim.


Ia juga menyarankan agar apabila kondisi Jamaluddin membaik dan ia sudah bisa memberikan keterangan, maka kesaksiannya harus dihargai dan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.


"Kalau terbukti mengalami kekerasan, keluarga harus melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM. Negara harus hadir dan menjamin keadilan bagi setiap warganya tanpa pandang bulu," pungkasnya.


Sebelumnya, Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polewali Mandar, diduga menjadi korban salah tangkap saat proses eksekusi lahan di Palludai, Kecamatan Binuang. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan kini dirawat intensif dalam kondisi koma.


Kasus ini menjadi sorotan serius dari masyarakat dan berbagai elemen, yang mendesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini