PANGKAL PINANG, Mosulbar.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6–7 triliun. Angka tersebut belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang menurutnya memiliki nilai jauh lebih besar dan strategis bagi kepentingan nasional.
“Nilai yang kita serahkan hari ini mencapai 6 sampai 7 triliun rupiah, dan ini belum termasuk tanah jarang yang nilainya bisa jauh lebih besar,” ujar Presiden.
Presiden juga mengungkapkan total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menilai angka ini sebagai bentuk kebocoran kekayaan negara yang tidak boleh lagi dibiarkan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, total kerugian sudah mencapai 300 triliun rupiah. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.
Penyerahan aset rampasan ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku agar tidak ada lagi kebocoran kekayaan negara dari sektor pertambangan.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi PT Timah Tbk. sebagai pengelola resmi dan sah sumber daya timah nasional, sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

0Komentar