MAMUJU TENGAH, Mosulbar.com – Warga Lorong Lombok, Desa Kadaila, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, mengeluhkan kondisi tiang listrik berbahan kayu yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Rabu 25 Februari.
Tiang kayu tersebut digunakan sebagai penyangga kabel listrik sejak tahun 2016 dan hingga kini belum diganti dengan tiang standar permanen.
Keluhan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat (dumas) yang ditindaklanjuti oleh Komnas LP KPK Pengawasan Wilayah Sulawesi Barat melalui Iskandar Atjo, CPFW. Warga meminta pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pasangkayu dan Topoyo segera mengambil tindakan.
Menurut warga, kabel listrik di lorong tersebut masih dipasang pada tiang kayu bercabang seadanya. Seiring waktu, sejumlah tiang dilaporkan mulai lapuk bahkan nyaris roboh. Beberapa kabel juga terlihat terkelupas dan tergeletak di tanah tanpa penanganan.
“Sudah cukup lama kabel-kabel ini terkulai karena tiangnya hanya terbuat dari kayu bercabang. Kami khawatir terjadi korsleting listrik yang bisa membahayakan. Bahkan barang-barang elektronik di rumah banyak yang rusak dan terbakar karena aliran listrik tidak stabil,” ungkap Ny. Lalu Rewasi, salah seorang warga.
Warga lainnya menambahkan, kondisi tersebut semakin meresahkan saat musim hujan disertai angin kencang. Mereka khawatir tiang kayu roboh dan menimpa kabel bertegangan tinggi yang dapat mengancam keselamatan, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.
Berdasarkan pengakuan warga, sekitar 16 rumah telah dipasangi KWh meter baru. Namun, infrastruktur penyangga jaringan dinilai belum memenuhi standar keamanan. Lalu Srijaya dan Arman, warga setempat, menyampaikan bahwa sejak pemasangan awal pada 2016, belum ada penggantian tiang dengan material yang lebih layak.
Tokoh masyarakat sekaligus anggota PPM Wilayah Karossa, Lalu Rewasi, bersama Komnas LP KPK Pengawasan Wilayah Sulawesi Barat, meminta perhatian serius dari pihak PLN, Pemerintah Desa Kadaila, serta Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera mengganti tiang kayu dengan tiang listrik standar yang lebih aman dan permanen.
Warga berharap pihak PLN melalui ULP Pasangkayu dan Topoyo dapat segera melakukan survei lapangan dan perbaikan menyeluruh demi mencegah risiko kecelakaan maupun kerugian material yang lebih besar di kemudian hari.
Sumber: Komnas LP-KPK
Edit: Redaksi

0Komentar