KASAIMBAR, Mosulbar.com – Polemik mengenai besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Kasimbar sekaligus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegar Silampayang Kasimbar, Andi Mardiana H, S.Pd. Ia menjelaskan secara rinci struktur penggunaan anggaran MBG guna meluruskan persepsi publik terkait pelaksanaan program tersebut.


Andi Mardiana menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya digunakan untuk pembelian bahan makanan. Anggaran tersebut telah dibagi ke dalam beberapa komponen pembiayaan sesuai dengan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mencakup kebutuhan operasional serta dukungan fasilitas penyelenggaraan layanan.


“Masih banyak yang mengira Rp15 ribu itu seluruhnya untuk belanja bahan makanan. Padahal ada komponen operasional dan fasilitas yang juga wajib dipenuhi agar layanan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.


Ia memaparkan, untuk penerima manfaat di bagi dua kategori dan pos anggaran yang berbeda porsi kecil dan porsi besar..

Untuk porsi kecil yaitu Balita (Pra Paud), PAUD/TK, hingga siswa SD kelas 1, 2 dan 3, alokasi bahan makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk porsi besar yaitu bagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6 hingga jenjang SMP dan SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp10.000 per porsi, jadi jika dalam satu hari PAGU anggaran SPPG sekian juta yang harus di belanjakan kita tidak boleh melewati harga tersebut, contoh jika PAGU anggaran SPPG Tegar Silampayang Kasimbar Rp20 juta perhari dgn jumlah siswa sekitar 2000 an siswa, kita harus bisa memaksimalkan anggaran 20 juta tersebut agar tidak over budget, jika melebihi dari Pagu anggaran 20 jt tersebut maka kami di SPPG melakukan yang namanya subsidi silang, subsidi silang yaitu ketika hari ini SPPG over budget (melebihi pagu anggaran 20 juta) maka hari berikutnya kami membuat menu yang biayanya di bawah dari pagu Rp20 juta tersebut, sehingga di SPPG menunya itu kadang ada yang istimewah kadang ada yang biasa-biasa saja, jika hal tersebut terjadi SPPG melakukan subsidi silang agar bisa menutupi Over budget tersebut"


Adapun Rp3.000 per porsi dialokasikan untuk biaya operasional, yang meliputi gaji relawan, insentif PIC sekolah, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri (APD), kebutuhan gas, listrik, internet, air, alat tulis kantor (ATK), BBM, pengolahan limbah, hingga biaya sewa kendaraan distribusi.


Selain itu, terdapat Rp2.000 per porsi sebagai insentif fasilitas dan mitra pelaksana. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana dapur SPPG, termasuk tanggung jawab mitra dalam menjaga serta mengganti peralatan dapur atau fasilitas yang mengalami kerusakan.


"Pada awal petunjuk teknis BGN jika satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, maka insentif fasilitas bisa mencapai sekitar Rp6 juta per hari, tetapi revisi petunjuk teknis terbaru dari BGN jumlah siswa tidak mempengaruhi dengan insentif mitra, yaitu Rp6.000 per hari, mau 1000 atau 2000 penerima manfaat insentif mitra tidak berubah, tetapi jumlah siswa mempengaruhi biaya operasional kami di SPPG, sehingga kami di SPPG bagaimana caranya bisa memaksimalkan operasional kami agar tidak melebihi anggaran yang sesuai dengan proposal yang di setujui " terangnya.


Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kecukupan gizi dengan alokasi bahan pangan Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, Andi Mardiana memastikan bahwa setiap SPPG memiliki Pelaksana Pengawas Gizi atau ahli gizi yang bertugas menghitung kandungan nutrisi sebelum menu ditetapkan.


Menurutnya, meskipun selama Ramadan terdapat beberapa penyesuaian teknis, standar gizi seimbang tetap menjadi dasar dalam penyusunan menu bagi para penerima manfaat.


“Ramadan tidak mengurangi standar gizi. Setiap menu tetap melalui perhitungan Ahli Gizi dan Akuntansi sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat” tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami pelaksanaan program MBG secara komprehensif berdasarkan juknis yang telah ditetapkan BGN, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai pelaksanaan program tersebut.


“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun kami berharap diskusi publik dilakukan berdasarkan data dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.


Dengan penjelasan tersebut, mewakili tiga  dapur SPPG yang ada di wilayah kecamatan kasimbar yaitu SPPG Tegar Silampayang Kasimbar, SPPG Annisa Donggulu Selatan, dan SPPG Ayudia Donggulu Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadan.(*)