Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Rutan Kelas Iib Pasangkayu Berlangsung Aman Dan Kondusif
PASANGKAYU, Mosulbar.com — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tahanan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadiata melalui Waka Polsek Bambalamotu IPDA Arifuddin Randomayang dan bekerja sama dengan pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Putra Aditya Bagus Setyaki, S.Tr.Pas, Waka Polsek Bambalamotu IPDA Arifuddin, Kasubsi Pelayanan Tahanan Tri Ahmad Setiawan, S.Sos, Kasubsi Pengelolaan Husni Mujib, S.E, BRIPKA Asdar Ahmad selaku BKTM Desa Kalola, BRIPKA Suherman Kadir selaku Kanit Provost Polsek Bambalamotu, Sertu Marsuki selaku Bhabinsa Randomayang, para petugas Rutan Pasangkayu serta seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi, terlebih dahulu dilakukan kegiatan penggeledahan pada blok hunian warga binaan oleh personel Polri bersama jajaran petugas Rutan Pasangkayu guna memastikan situasi keamanan dan mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urin terhadap seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh BRIPKA Asdar Ahmad selaku BKTM Desa Kalola. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, psikologis, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pihak Rutan bersama anggota Polri juga memaparkan hasil penggeledahan serta hasil pemeriksaan urin kepada seluruh peserta kegiatan sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tahanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga binaan dapat memahami bahaya narkoba serta memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dalam situasi yang kondusif.(Humas Polres Pasangkayu/red)
