Perkuat PAD dan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Pasangkayu Percepat Elektronifikasi Transaksi Daerah
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Senin (20/07/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yaitu pengalihan seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran pemerintah dari sistem tunai menjadi transaksi non-tunai berbasis digital.
"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional transformasi digital ini, salah satunya dengan membentuk TP2DD untuk periode lima tahun ke depan," ujar Bupati Yaumil.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat mencapai empat tujuan utama:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah;
2. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran elektronik;
3. Memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien;
4. Membangun ekosistem digital yang terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Penerapan ETPD nantinya akan mencakup digitalisasi pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, hingga transaksi belanja pemerintah, yang dapat diakses melalui berbagai kanal seperti QRIS, mobile banking, internet banking, ATM, dan layanan pembayaran digital lainnya.
Bupati menegaskan, keberhasilan transformasi ini bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah atau Bank Rekening Kas Umum Daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi kuat seluruh OPD, dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar, instansi vertikal, pelaku usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.
"Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan transformasi digital sebagai budaya kerja sehari-hari. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin menguat," tambahnya.
Melalui TP2DD 2026–2030, Kabupaten Pasangkayu menargetkan peningkatan indeks digitalisasi daerah, penguatan kemandirian fiskal, serta mendukung pencapaian visi daerah: terwujudnya Pasangkayu yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan berlandaskan keberagaman.(*)


