Pastikan Data Tepat Sasaran, Polres Pasangkayu Perbarui Data Warga Kurang Mampu Melalui Pendataan Langsung
PASANGKAYU, Mosulbar.com – Dalam upaya mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, KBO Binmas Polres Pasangkayu, IPDA Aris Anwar, melaksanakan kegiatan pendataan dan pemutakhiran data warga sebagai Agen Pendukung Perlindungan Sosial (Perlinsos), Selasa (13 Oktober 2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WITA tersebut dilaksanakan secara door to door dengan menyambangi warga di Dusun Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendataan terhadap empat kepala keluarga (KK) warga kurang mampu.
Proses pendataan meliputi pengumpulan dan verifikasi data di lapangan, dokumentasi kondisi rumah warga, serta penginputan data ke dalam aplikasi DTSE/Perlinsos. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemutakhiran data agar semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak dua KK memiliki data lengkap dan berpotensi untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sementara itu, dua KK lainnya masih dalam proses sinkronisasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dinas terkait.
Polri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran sebagai agen penggerak dan pemutakhiran data di lapangan. Adapun penentuan kelayakan warga sebagai penerima bantuan sosial sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu melalui mekanisme verifikasi dan validasi lanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasangkayu berupaya mendukung tersedianya data perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses pendataan bukan merupakan penetapan akhir sebagai penerima bantuan sosial.
Kasat Binmas Polres Pasangkayu, IPTU Suardi, S.H., berharap kegiatan pendataan dan pemutakhiran data ini dapat membantu meningkatkan kualitas data warga serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: Humas Polres Pasangkayu/red
