![]() |
Foto bersama di DPRD Sulbar |
Mosulbar, Mamuju – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (10/4/2025), dengan fokus mengevaluasi kinerja perangkat daerah di bawah lingkup tugas Komisi I.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin, dan Sekretaris Komisi I, Haluddin, serta dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Irbad Kaimuddin menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran serta kebijakan daerah.
"Ini momen penting untuk menilai sejauh mana program
dan kegiatan OPD berjalan sesuai target, serta bagaimana dampaknya bagi
masyarakat," ujar Irbad.
Komisi I melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian program dan kinerja sejumlah OPD, meliputi:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
- Biro Hukum
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Dan beberapa OPD terkait lainnya
Pembahasan mencakup realisasi anggaran, efektivitas program, kendala di lapangan, serta rekomendasi perbaikan untuk tahun berikutnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Sulbar dalam memberikan tanggapan resmi terhadap LKPJ Gubernur, sebelum dibahas dalam Rapat Paripurna.
Komisi I berharap agar temuan dan masukan dari rapat ini
dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran
yang lebih transparan di tahun mendatang. (hms)