Iklan

News

Sosialisasi PPID Digelar, Kominfo Sulbar Dorong Keterbukaan Informasi di Badan Publik

Selasa, 20.5.25 WIB Last Updated 2025-06-05T07:52:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Majene – Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik hari kedua yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Dafina, Majene, Selasa (20/5/2025). 

 

Kegiatan ini secara khusus membahas pembentukan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh badan publik se-Sulawesi Barat. Hadir sebagai peserta, Perwakilan OPD Pemprov Sulbar, Aparatur kecamatan dan desa, dan LSM dan akademisi.

 

"PPID adalah ujung tombak transparansi informasi publik. Setiap instansi wajib membentuk PPID yang kompeten," tegas Kepala Bidang IKP dalam paparannya. 

 

1. Fungsi dan Tanggung Jawab PPID 

   - Melayani permintaan informasi masyarakat 

   - Memastikan dokumen publik terdokumentasi dengan baik 

   - Mengelola informasi secara proaktif 

 

2. Tahapan Pembentukan PPID 

   - Penetapan SK oleh pimpinan instansi 

   - Penyediaan sarana prasarana 

   - Pelatihan sumber daya manusia 

 

3. Tantangan dan Solusi 

   - Keterbatasan SDM di daerah terpencil 

   - Pentingnya komitmen pimpinan daerah 

 

Komisi Informasi Sulbar akan, Memantau progres pembentukan PPID di seluruh kabupaten, Memberikan pendampingan teknis  dan Melakukan evaluasi berkala.

 

"Tahun ini harus menjadi momentum percepatan keterbukaan informasi di Sulbar," pungkas perwakilan Komisi Informasi.  (hms)

Komentar

Tampilkan

Terkini