MAMUJU, Mosulbar.com - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, di Gedung DPRD Sulbar, Mamuju.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Sulbar menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024. Capaian ini dianggap sebagai indikator positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.
Namun, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembenahan tata kelola pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan dewan.
"Saya memahami apa yang menjadi keresahan dewan. Bahwa PAD kita belum tumbuh secara maksimal. Ini karena dua hal: kurang optimalnya penggalian potensi dan keterbatasan kewenangan dalam penyusunan perda sumber PAD. Ke depan, kita akan fokus pada dua aspek itu," tegas SDK.
Lebih lanjut, SDK menekankan pentingnya memperkuat sistem tata kelola mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Semua tahapan dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan kegiatan harus mengikuti tata kelola yang baik dan sesuai aturan," ujarnya.
SDK juga menyoroti pentingnya mengukur keberhasilan APBD bukan hanya dari sisi administratif, melainkan dari nilai manfaatnya bagi masyarakat.
"APBD yang baik adalah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kalau mampu menurunkan kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia, maka nilainya tinggi. Kalau tidak berdampak, maka nilai publiknya rendah," pungkasnya.
Dengan adanya dialog terbuka ini, proses pembahasan Pertanggungjawaban APBD Sulbar 2024 diharapkan menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, demi meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat ke depan.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar.
Edit: Redaksi.