![]() |
Rapat di DPRD Sulbar |
Mamuju – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini
berlangsung pada Kamis (10/4/2025) di Kantor DPRD Sulbar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah
Suhardi, didampingi anggota Komisi II, Habsi Wahid, M. Khalil Gibran, dan
Sulfakri Sultan. Hadir pula perwakilan OPD mitra kerja, termasuk Dinas
Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, dan Biro
Ekbang.
Habsi Wahid menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi capaian kinerja OPD dalam pelaksanaan
APBD 2024.
"Kami ingin memastikan sejauh mana program dan anggaran telah berjalan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi," ujar Habsi.
Pembahasan mencakup:
- Evaluasi capaian program di sektor ketahanan pangan,
kehutanan, pariwisata, dan perkebunan.
- Identifikasi kendala dalam pelaksanaan anggaran dan
program.
- Rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas APBD
2025.
Habsi mencontohkan pentingnya penyediaan pangan untuk
penanganan stunting, yang harus dipastikan berjalan optimal dengan dukungan
anggaran yang memadai.
Hasil evaluasi ini akan dokumentasikan dan disampaikan
kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar sebagai bahan pertimbangan kebijakan
tahun depan.
"Harapannya, temuan kami dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan APBD 2025 agar lebih tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi masyarakat," pungkas Habsi. (*)