Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, didampingi oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Hadir sebagai peserta adalah seluruh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional serta hasil pelatihan Training of Facilitator Program SPEKTRA melalui metode action learning yang difasilitasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, pada 2–5 Juni 2025 lalu di Jakarta.
Dalam sambutannya, Murdanil menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten guna menciptakan tata kelola fiskal yang akuntabel dan berkelanjutan.
“Penyelarasan ini menjadi langkah strategis agar arah kebijakan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional dan provinsi,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyelarasan KEM-PPKF dan KUA-PPAS bertujuan memastikan kesinambungan arah pembangunan pusat dan daerah, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mendorong tercapainya target pembangunan nasional.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2026, strategi fiskal kewilayahan difokuskan pada empat sektor utama, yakni:
1. Ketahanan pangan
2. Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM
3. Akselerasi investasi
4. Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas
Keempat sektor tersebut selaras dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tertuang dalam konsep pembangunan Panca Daya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi erat antar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi asumsi makro, target indikator pembangunan, dan kebijakan belanja prioritas antar pemerintah daerah. Evaluasi atas sinergi antara KEM-PPKF dan KUA-PPAS akan dilakukan saat penyerahan KUA-PPAS kepada DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada minggu kedua Juli. Untuk pemerintah provinsi, evaluasi dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk kabupaten akan dilakukan oleh Gubernur bersama Kemendagri/Kemenkeu.
Menutup kegiatan, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat peran provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Melalui forum ini, BPKPD Sulbar berkomitmen memperkuat peran provinsi dalam pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dan efektif,” ujarnya.
Rapat berjalan konstruktif dan diharapkan menjadi acuan bersama dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026 di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Edit: Redaksi
0Komentar