MAMUJU, Mosulbar.com – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran program maupun kegiatan tahun 2026, termasuk lingkup Bapperida Sulbar, harus dilakukan secara rasional, efektif, dan efisien.
Hal itu disampaikan Junda saat memimpin Asistensi dan Supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 pada Desk Bidang Perekonomian dan Infrastruktur di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (24/6/2025).
“Perencanaan kita adalah cerminan kinerja OPD. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran. Jika ada anggaran yang tidak rasional, tentu akan dikoreksi sejak dari proses perencanaannya,” tegas Junda, yang juga menjabat Kepala Bapperida Sulbar.
Ia menekankan pentingnya narasi dan penjelasan yang kuat dalam setiap rencana pemanfaatan anggaran agar output dan urgensinya jelas. “Merencanakan sesuatu itu harus rasional. Oleh karena itu, saya minta setiap program dan kegiatan yang dirancang harus dinarasikan dengan tepat,” lanjutnya.
Menurut Junda, saat ini perencanaan anggaran tahun 2026 masih mengacu pada pagu tahun 2025 pasca efisiensi. Selanjutnya, hasil asistensi dan supervisi ini akan dibawa ke pembahasan KUA-PPAS. Jika ditemukan anggaran yang tidak efisien, maka akan ditarik dan dilaporkan ke gubernur.
“Anggaran yang tidak efektif dan efisien tidak akan dikembalikan. Itu sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Sulbar, Abdul Kudus, selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tergabung dalam Desk 2 Bidang Perekonomian dan Infrastruktur. (Adve)