MAMUJU, Mosulbar.com — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan Pababari, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, dan sejumlah anggota legislatif lainnya, termasuk Habsi Wahid. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi teknis pelaksanaan APBD 2024 sekaligus penelaahan atas catatan strategis dari DPRD sebagai bagian dari proses pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
BPKPD Sulbar dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD, Masriadi Nadi Atjo, yang hadir bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, seperti Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI Faika Kadriana Ishak, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Muhammad, Kabid Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, dan Kabid Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor. Turut hadir pula Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, serta tim teknis lainnya.
Dalam suasana rapat yang berlangsung konstruktif, terbangun diskusi yang membahas berbagai aspek pengelolaan APBD, termasuk realisasi anggaran, transparansi laporan keuangan, hingga upaya perbaikan menyeluruh terhadap sistem keuangan daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Rapat ini bukan hanya bagian dari formalitas pembahasan Ranperda, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi mendalam dan menyerap masukan dari DPRD. Tujuannya adalah agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar," tegas Masriadi.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus menandai komitmen bersama Pemprov Sulbar dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Edit: Redaksi