MANGGARAI TIMUR, Mosulbar.com – Kepala Desa Bangka Kuleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai timur, Marsel Mohon, menuai sorotan setelah dinilai tidak mengindahkan surat panggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Panggilan pertama dilayangkan pada 12 Agustus 2025, namun tidak dihadiri. Marsel baru datang pada 21 Agustus 2025, itupun tanpa membawa dokumen yang diminta sesuai isi surat panggilan. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan batal dilaksanakan.
“Hal ini kami anggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum. Pemeriksaan akan kembali dijadwalkan pada Senin, 25 Agustus 2025,” tegas salah satu penyidik Tipikor kepada Awak Media melalui pesan WhatsApp.
Pemanggilan ini berangkat dari laporan masyarakat Dusun Laci, Desa Bangka Kuleng, terkait proyek Jalan Lapen yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp222.696.000. Proyek tersebut dinilai janggal karena ditemukan sejumlah keanehan, di antaranya:
Tidak ada musyawarah dusun maupun desa.
Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak tersedia.
Penggunaan mesin penggilas tidak sesuai SOP.
Volume jalan tidak sesuai dengan yang tertulis pada papan proyek.
Tembok penahan tanah sepanjang 14 meter tidak ada.
Satu unit deker yang tertera di papan proyek juga tidak dikerjakan.
Selain proyek Jalan Lapen, masyarakat juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa pada beberapa kegiatan lain, di antaranya:
Rumah bantuan layak huni & bak air minum bersih di RT Golo Meleng Pipit sebesar Rp51.000.000.
Irigasi Pateng sebesar Rp91.000.000.
Dana BUMDes tahun anggaran 2022 sebesar Rp148.000.000.
Dana padat karya Kecamatan Lamba Leda Selatan sebesar Rp25.000.000.
“Masih banyak masalah lain yang belum bisa kami sebutkan satu per satu,” ungkap salah satu warga Desa Bangka Kuleng yang enggan disebutkan namanya.
Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian luas masyarakat dan media. Beberapa media nasional dan lokal, termasuk Compasflores.com, turut menyoroti kasus ini. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Manggarai Timur untuk segera menuntaskan kasus tersebut demi tegaknya keadilan serta untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Masyarakat Desa Bangka Kuleng berharap agar sinergi antara media dan aparat hukum terus berjalan, sehingga kasus dugaan korupsi ini dapat diproses secara transparan dan tuntas.
(Usman Alis/Red).
0Komentar