PASANGKAYU, Mosulbar.com - Suasana pagi yang masih gelap berubah mencekam di jalur Trans Sulawesi Barat, tepatnya di Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit truk tronton dan tiga unit truk canter menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
Kejadian memilukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA, Minggu pagi (03/08), saat tiga truk canter tengah terparkir beriringan di sisi kiri jalan untuk beristirahat. Para sopir dan seorang helper berada di depan salah satu truk ketika tiba-tiba dari arah utara, sebuah truk tronton Hino bernomor polisi DN 8813 NU yang dikemudikan oleh Adrian Tesar Ramadan (26), melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak bagian belakang truk paling belakang.
Diduga sopir truk tronton dalam kondisi mengantuk dan sempat tertidur di balik kemudi sehingga kehilangan kendali penuh atas kendaraannya.
Benturan keras tidak terelakkan. Truk tronton tersebut menghantam keras truk canter kuning-merah DC 8479 EZ milik Lk. Muh Imran (18), lalu mendorong truk tersebut hingga menghantam dua truk di depannya. Akibatnya, Lk. Dewa Made Adi Saputra (27) dan seorang helper, Lk. Galang (17), yang berada di antara dua truk, tewas mengenaskan karena terjepit di antara bodi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Junaid Nuntung S.Pd yang turun langsung ke lokasi kejadian menjelaskan, "Kecelakaan ini menelan korban jiwa dua orang meninggal dunia di tempat dan lima lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta. Diduga kuat kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk tronton yang mengantuk saat berkendara."
AKP Junaid juga menambahkan bahwa semua pengemudi truk yang terlibat, termasuk pengemudi truk tronton, tidak memiliki SIM B1 Umum, meskipun membawa STNK kendaraan masing-masing.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta membawa para korban luka ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas mengimbau para pengemudi angkutan barang agar memperhatikan waktu istirahat dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
"Jalan bukan hanya milik satu orang. Setiap nyawa di jalan adalah tanggung jawab bersama. Berkendaralah dengan hati-hati," tegas AKP Junaid.
Sumber: HMS Polres Pasangkayu.
Edit: Redaksi.
0Komentar