PASANGKAYU, Mosulbar.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali menegaskan komitmennya membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (13/8/2025).
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus menegaskan bahwa RPJMD merupakan peta jalan pembangunan daerah yang disusun untuk memastikan setiap kebijakan dan program lima tahun ke depan berjalan sesuai arah visi-misi daerah.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama untuk membangun Pasangkayu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Kita ingin setiap program yang dirancang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyampaian rancangan RPJMD kepada DPRD merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan kepala daerah mengajukan Ranperda RPJMD untuk dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wabup Herny berharap proses pembahasan berjalan cepat dan konstruktif. “Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, RPJMD ini akan menjadi landasan kuat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan hingga kepelosok desa.(Red)


0Komentar