PASANGKAYU SULAWESI BARAT, Mosulbar.com - Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. memimpin langsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, pada Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Penyusunan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan penganggaran secara disiplin, tepat waktu, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Yaumil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari unsur Forkopimda, dalam menciptakan stabilitas dan kelancaran pembangunan menuju Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H., yang menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Ia menilai kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” tutur Putu Purjaya.
Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Edhy Perdana Putra, S.Kel., menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilaksanakan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan prioritas pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto, Sekda Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmud, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD H. Hariman Ibrahim, serta perwakilan Kapolres Pasangkayu AKP Mansyur S.S, Pd.I, para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Jusman S.Ag dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda, termasuk peran TNI dan Polri, dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.(*/Dim 1427/pky)



0Komentar