JAKARTA, Mosulbar.com — Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan bersejarah ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Dari total barang bukti tersebut, 2,1 ton narkotika dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta sejumlah pejabat tinggi negara. Nilai keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp29,37 triliun.
Dalam laporannya, Kapolri mengungkap bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, jajaran Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
“Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai UU No. 35 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat,” jelas Kapolri.
Selain penegakan hukum, Polri juga menjalankan pendekatan sosial dengan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan implementasi Asta Cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
“Negara tidak boleh kalah dari kejahatan narkotika. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi bangsa,” tegas Presiden.
Sumber: Humas Polri/Red.

0Komentar