PASANGKAYU, Mosulbar.com - Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, M.P.,turun langsung meninjau aktivitas PT Palma Sumber Lestari (PSL) di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (25/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.


Kunjungan tersebut dilakukan setelah Agus Ambo Djiwa menerima pengaduan warga dalam kegiatan reses di rumah tokoh masyarakat Kasano, Munawir, yang juga mantan Kepala Desa Kasano.


Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Pasangkayu Fraksi PDI Perjuangan, yakni Muhammad Ryan Ramadhan dan Edy Perdana Putra.


Dalam kesempatan itu, Agus Ambo Djiwa menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas operasionalnya.


“Perusahaan harus cepat merespons keluhan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi pembuangan limbah ke sungai yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat itu.


Ia juga mengingatkan bahwa apabila terbukti masyarakat mengalami kerugian akibat pencemaran tersebut, maka PT PSL berkewajiban memberikan ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan dan dampak yang dialami warga.


Kehadiran langsung Agus Ambo Djiwa di lokasi mendapat apresiasi luas dari masyarakat Baras. Warga menilai langkah cepat dan sikap tegasnya menjadi bukti nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pasangkayu.(*/red)