PASANGKAYU, Mosulbar.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Lubis SH, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terburu-buru dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami efisiensi, termasuk adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan anggaran.

Kepada wartawan, Kamis (28/11/2025), politisi senior PKB itu menyoroti adanya kenaikan signifikan pada belanja pegawai serta belanja barang dan jasa, di saat ruang fiskal daerah justru semakin ketat. Menurutnya, peningkatan dua komponen belanja tersebut bahkan melampaui tahun-tahun sebelumnya.

“APBD tidak boleh disepakati terburu-buru. Dengan situasi efisiensi dan pengurangan TKD, kita harus benar-benar mencermati postur belanja. Jangan sampai rakyat justru tidak tersentuh kebijakan pembangunan,” tegas Lubis.

Sebagai legislator yang konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat, Lubis menilai bahwa pembahasan APBD harus memastikan keseimbangan antara efisiensi dan kebutuhan pembangunan. Ia mengingatkan agar pengetatan anggaran tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Meski demikian, ia memberi apresiasi kepada DPRD, Bupati Pasangkayu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai tetap menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan daya beli.

“Daya beli masyarakat kita menurun, dan pemerintah tidak luput dari itu. Ada upaya peningkatan daya beli untuk tahun depan, ditandai dengan alokasi tunjangan ASN yang naik 50%, dari Rp26 miliar menjadi lebih dari Rp52 miliar untuk tahun 2026. Kenaikan ini masuk dalam postur APBD yang telah disepakati bersama,” jelasnya.

Lubis berharap pemerintah daerah tetap menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama, meski dinamika anggaran semakin menantang. Ia menegaskan bahwa APBD harus menjadi alat untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi beban belanja rutin.(*)