PASANGKAYU, Mosulbar.com - Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan depan Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan lingkungan serta aktivitas pengambilan pasir di wilayah pesisir Randomayang–Kasoloang.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pihak yang diduga melakukan perusakan lingkungan. Mereka juga menekan DLH agar meningkatkan pengawasan di kawasan pesisir.
“Kami meminta DLH lebih tegas dalam menindak pelaku perusakan lingkungan. Pengambilan pasir di wilayah pesisir jelas merusak dan mengancam pemukiman warga, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas salah satu orator aksi.
Mediasi di DPRD: Disepakati Penyusunan Activity Plan Pemulihan Lingkungan
Setelah berorasi di depan DLH, massa bergerak menuju DPRD Pasangkayu. Di gedung dewan, massa diterima oleh anggota DPRD bersama perwakilan DLH dan pihak perusahaan dalam forum mediasi.
Dalam forum tersebut, DLH menegaskan komitmennya untuk melakukan penanganan.
“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek lokasi dan memastikan aktivitas di lapangan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Perwakilan DLH Kabupaten Pasangkayu dalam mediasi.
Mediasi kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, yakni:
Penyusunan Activity Plan pemulihan lingkungan, melibatkan DLH, perusahaan, dan PMII.
Pengawasan DPRD terhadap seluruh tahapan pemulihan.
Pemanggilan lanjutan perusahaan untuk verifikasi legalitas dan aktivitas operasional.
Masukan DPRD Kabupaten Pasangkayu
DPRD menilai keluhan mahasiswa merupakan alarm penting bagi pemerintah dan pihak perusahaan. DPRD menegaskan bahwa perlindungan pesisir tidak boleh ditawar.
“Kami sangat menghargai aspirasi mahasiswa. Persoalan lingkungan ini tidak boleh dianggap sepele. DPRD akan mengawal penyusunan Activity Plan dan memastikan perusahaan tidak melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang memimpin mediasi.
DPRD juga meminta semua pihak lebih transparan.
“Kami minta DLH memperkuat pengawasan dan perusahaan membuka seluruh dokumen perizinannya. Jangan ada yang ditutupi,” tambahnya.
Aksi Berjalan Damai
Setelah mediasi dan keluarnya kesepakatan, massa PMII membubarkan diri secara tertib. Aksi berlangsung kondusif dan dikawal aparat hingga selesai.(*/Red)



0Komentar