PASANGKAYU, Mosulbar.com — Polsek Sarudu bergerak cepat menanggapi adanya kesalahpahaman antara pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kasalai dengan salah satu orang tua siswa bernama Lisnawati, yang sempat menjadi perhatian publik. Langkah mediasi dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di Mapolsek Sarudu guna mencegah konflik meluas.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Sarudu dan turut dihadiri oleh Sekcam Dapurang, Kepala Sekolah SDN Kasalai, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sarudu, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan berawal dari kesalahpahaman antara guru dan orang tua siswa yang terjadi pada Rabu (29/10/2025) di SDN Kasalai, Dusun Kasalai, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Situasi tersebut semakin mencuat setelah muncul pemberitaan di media online berjudul “Diduga Lalai Tangani Bullying, Guru SD Kasalai Dituding Lecehkan Laporan Siswa.”
Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Sarudu segera mengambil langkah problem solving untuk meredam potensi konflik dan menghindari proses hukum yang berkepanjangan. Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang diperkuat dengan surat pernyataan damai.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., M.H. melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menangani permasalahan sosial di lingkungan pendidikan.
“Upaya mediasi ini adalah wujud kehadiran Polri sebagai penengah dan penjaga harmoni di tengah masyarakat. Kami berharap situasi di lingkungan sekolah kembali kondusif, serta hubungan antara pihak sekolah dan orang tua siswa tetap terjalin dengan baik,” ujar IPTU Sofian.
Dengan hasil mediasi tersebut, suasana di SDN Kasalai kini kembali aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi cerminan nyata dari pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui dialog dan solusi damai.
Sumber: Humas Polres Pasangkayu.
Edit: Redaksi.

0Komentar