MANGGARAI, NTT, Mosulbar.com - Setiap tahun, ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia diwisuda dan secara resmi menyandang gelar sarjana. Di balik toga yang dikenakan dan senyum yang dipertontonkan dalam seremoni akademik, tersimpan kisah panjang tentang perjuangan, pengorbanan, dan harapan. Gelar sarjana tidak lahir dari ruang kosong. Ia diperoleh melalui proses panjang yang menguras tenaga, waktu, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit. Banyak mahasiswa yang harus hidup prihatin, bekerja sambil kuliah, menunda kebutuhan pribadi, bahkan menggantungkan hidup pada dukungan keluarga yang serba terbatas.

Namun ironi terbesar muncul justru setelah gelar itu diraih. Negara yang begitu rajin memproduksi sarjana ternyata tidak siap menampung mereka dalam sistem kerja yang adil dan bermartabat. Wisuda yang seharusnya menjadi pintu masuk menuju pengabdian dan kemandirian ekonomi justru menjadi gerbang menuju pengangguran terdidik. Setiap tahun, angka pengangguran sarjana terus bertambah, seiring dengan absennya kebijakan nyata yang berpihak pada lulusan perguruan tinggi.

Kondisi ini paling nyata dirasakan oleh para sarjana pendidikan. Mereka dididik untuk mengabdi, membentuk generasi bangsa, dan memperkuat fondasi intelektual masyarakat. Namun ironisnya, justru sektor pendidikan menjadi ruang yang paling tertutup bagi mereka. Pemerintah sering berbicara tentang kekurangan guru, ketimpangan kualitas pendidikan, dan rendahnya mutu pembelajaran. Tetapi pada saat yang sama, ribuan sarjana pendidikan dibiarkan menganggur tanpa kepastian.

Masalah ini bukan sekadar soal keterbatasan formasi atau anggaran. Persoalan sesungguhnya terletak pada rusaknya sistem rekrutmen tenaga pendidik. Proses penerimaan guru yang seharusnya mengedepankan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, justru masih dikuasai oleh praktik-praktik lama yang sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok.

Jurnalis Foxnesia.com, Nobertus Patut, dengan tegas mengecam kondisi ini. Menurutnya, praktik penerimaan guru yang masih menggunakan prinsip “orang dalam” telah merusak sendi-sendi utama dunia pendidikan. Sistem yang seharusnya bersih dan transparan berubah menjadi ruang kompromi yang mengorbankan kualitas demi relasi.

“Ketika seseorang bisa menjadi guru bukan karena kemampuan, melainkan karena kedekatan, maka di situlah pendidikan kehilangan arah. Negara sedang menormalisasi ketidakadilan dan mematikan harapan ribuan sarjana yang berjuang secara jujur,” tegas Nobertus, Senin, (29/12/2025).

Ia menilai, nepotisme dalam rekrutmen tenaga pendidik bukan hanya persoalan administratif, tetapi masalah moral dan etika publik. Pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang pembentukan nilai kejujuran dan keadilan, justru dipraktikkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai itu sendiri.

Dampak dari sistem yang tidak adil ini sangat luas dan berlapis. Dalam jangka pendek, ribuan sarjana pendidikan kehilangan kesempatan mengabdi dan hidup layak. Dalam jangka menengah, sekolah-sekolah diisi oleh tenaga pendidik yang tidak sepenuhnya melalui proses seleksi objektif.

Sementara dalam jangka panjang, kualitas pendidikan nasional terancam menurun secara sistematis.

Lebih jauh lagi, pengangguran sarjana melahirkan krisis kepercayaan terhadap nilai pendidikan tinggi. Generasi muda mulai mempertanyakan relevansi kuliah bertahun-tahun jika pada akhirnya harus bersaing secara tidak adil. Ketika kerja keras dan prestasi akademik tidak lagi menjadi penentu masa depan, maka semangat belajar akan perlahan mati.

Kondisi ini juga menciptakan ketimpangan sosial baru. Sarjana yang berasal dari keluarga sederhana semakin terpinggirkan, sementara mereka yang memiliki akses kekuasaan dan jaringan justru lebih mudah masuk ke sistem. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berubah menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Pemerintah daerah dan provinsi tidak bisa terus bersembunyi di balik dalih regulasi pusat. Dalam banyak ruang kebijakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menciptakan sistem rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil. Yang dibutuhkan bukan sekadar aturan, melainkan keberanian politik untuk melawan praktik nepotisme yang telah mengakar lama.

Negara harus hadir secara utuh, bukan hanya sebagai penyelenggara seremoni wisuda, tetapi sebagai penjamin keadilan bagi warganya yang telah menempuh pendidikan tinggi. Tanpa reformasi serius, pendidikan hanya akan melahirkan frustrasi kolektif, bukan kemajuan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap toga yang dikenakan akan menjadi simbol ironi. Di satu sisi melambangkan pencapaian akademik, di sisi lain menutupi luka struktural yang dialami para sarjana. Negara harus segera memilih: membenahi sistem dan memulihkan marwah pendidikan, atau terus membiarkan ilmu pengetahuan kehilangan maknanya di tengah praktik ketidakadilan.


Sumber: Kabiro.

Edit: Redaksi.