PASANGKAYU, Mosulbar.com - Personel gabungan piket Pos Pengamanan (Pos Pam) Anjungan Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli rutin di sekitar wilayah Anjungan Pasangkayu, Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 Wita.


Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati lima orang anak di bawah umur yang sedang berkumpul di sebuah rumah kosong di sekitar area Anjungan Pasangkayu dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendekatan secara humanis, diketahui bahwa kelima anak tersebut terlibat dalam aktivitas menghirup atau menggunakan lem Fox.


Selanjutnya, personel Pos Pam Anjungan mengamankan anak-anak tersebut ke Pos Pam guna dilakukan pendataan serta pembinaan awal. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa lem Fox yang digunakan. Kepada para anak, petugas memberikan imbauan dan nasihat tentang bahaya penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan serta masa depan mereka.


Sebagai tindak lanjut, personel Pos Pam Anjungan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rencana pemanggilan orang tua atau wali masing-masing anak guna dilakukan pembinaan secara bersama-sama.


Namun, dari lima anak yang sempat diamankan di Pos Pam Anjungan, tiga orang masih berada di Pos, sementara dua anak lainnya melarikan diri. Hingga saat ini, kedua anak tersebut masih dalam pencarian, dan petugas telah menghubungi orang tua masing-masing agar dapat menyerahkan anaknya ke Pos Pam Anjungan untuk dilakukan pembinaan.


Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Perwira Pengendali Pos Pam Anjungan, AKP Mustamir, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengedepankan langkah pembinaan dan pendekatan persuasif terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya penyalahgunaan zat berbahaya di wilayah hukum Polres Pasangkayu.(Humas polres Pasangkayu/red)