POLMAN, Mosulbar.com - Kasat Binmas Polres Polman IPTU M. Rustan mewakili Kapolres Polewali Mandar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di halaman Kejaksaan Negeri Polman, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (1/12/2025). mulai pukul 10.00 WITA.


Acara dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Polman Hj. Nursami Masdar, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Nurcholis, S.H., M.H., Kasi PAPBB Angga Saputra, serta perwakilan BNNK Polman Aipda Syaifuddin Syam, S.H.


Pada sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas setelah seluruh perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Ia juga mengapresiasi kehadiran serta dukungan Forkopimda dan instansi terkait.


Sementara itu, Kasi PAPBB dalam laporannya menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus pidana yang telah diputus pengadilan. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan seluruh pihak.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 66,47 gram, Ganja seberat 499,840 gram, Obat-obatan terlarang sebanyak 4.675 butir, Senjata tajam (parang, badik, dan samurai) dan Handphone yang digunakan dalam tindak pidana


Pemusnahan dilakukan secara terbuka disaksikan para undangan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.


Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Binmas Polres Polman IPTU M.Rustan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Polewali Mandar atas sinergi yang terus terbangun antara kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Polman.


Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


Sumber: Humas Polres Polman.

Wartawan: Usman padong.