SULBAR, Mosulbar.com 5 Januari 2026 – Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu (dulu Mamuju Utara) yang diduga terjadi dalam rentang tahun 2023 hingga 2025.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulbar, Muh Arif, menyampaikan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran pada program sanitasi yang menyasar kawasan pemukiman padat penduduk di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pasangkayu. Program tersebut diketahui menelan anggaran miliaran rupiah dan dilaksanakan dengan skema swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Namun dalam pelaksanaannya, Muh Arif menduga bahwa kegiatan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan oleh KSM sebagaimana mestinya, melainkan terkesan dikendalikan oleh oknum di lingkungan Dinas PUPR, khususnya Kepala Dinas dan Kepala Bidang Cipta Karya.
“Kami menduga adanya skema yang tidak transparan dalam pengadaan barang, seperti IPAL individual, IPAL domestik, serta pipa penunjang. Tidak ada ruang keterbukaan kepada KSM untuk memilih atau membeli penyedia barang secara mandiri,” ujar Muh Arif.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan sampel harga IPAL individual yang mencapai lebih dari Rp4.000.000 per unit, sementara KSM tidak diberikan kewenangan untuk melakukan pembelian langsung. Sebaliknya, penyedia barang diduga telah ditentukan oleh pihak dinas.
Lebih lanjut, BADKO HMI Sulbar juga menduga adanya indikasi aliran fee atau cashback yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000 per unit yang diduga mengalir ke oknum tertentu.
Atas dasar tersebut, BADKO HMI Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu serta Kepala Bidang Cipta Karya guna mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut secara terbuka dan transparan.
“Kami siap adu data. Jika pihak Dinas PUPR membantah, kami menantang untuk membuktikannya secara terbuka. Kami juga siap mengawal kasus ini melalui aksi unjuk rasa apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” tegas Arif.
Ia menambahkan, BADKO HMI Sulbar berharap Kajati Sulbar yang baru dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum dengan memproses laporan dan temuan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami meminta penegakan hukum yang adil dan terbuka demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat,” tutup Muh Arif.(*)

0Komentar