POLRES MAMUJU TENGAH, Mosulbar.com -Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat, patut diapresiasi. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hal ini menandakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Lalla Tassisara.
Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah, AKP Tangdilimban, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajarannya dalam mengembangkan setiap kasus.
"Setiap kasus yang kami tangani tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus dikembangkan hingga mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 8 April 2026.
Berdasarkan data, pada 2020 Polres Mamuju Tengah mengungkap 13 kasus dengan 22 tersangka. Jumlah tersebut meningkat pada 2021 menjadi 15 kasus dengan jumlah tersangka tetap 22 orang.
Peningkatan signifikan terjadi pada 2022 dengan 24 kasus dan 42 tersangka, kemudian kembali naik pada 2023 menjadi 29 kasus dengan 45 tersangka.
Pada 2024, jumlah kasus sempat menurun menjadi 24 kasus dengan 43 tersangka. Namun, pada 2025 terjadi lonjakan tajam dengan 36 kasus dan 71 tersangka, yang menjadi capaian tertinggi selama periode tersebut.
Memasuki 2026, periode Januari hingga Maret, aparat telah mengungkap 12 kasus dengan 20 tersangka. Capaian ini menunjukkan tren positif dan berpotensi meningkat hingga akhir tahun.
AKP Tangdilimban menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi pengungkapan yang mengedepankan pengembangan jaringan serta sinergi dengan masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami," tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba.
"Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus hadir di garda terdepan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika," tutupnya.***
(Humas Polres Mateng/Hamzah)

0Komentar