LUWU TIMUR, Mosulbar.com - Belum tuntas soal AMDAL dan kompensasi 'uang debu', PT Prima Utama Lestari (PUL) kembali diprotes warga.
Kali ini karena kebisingan alat berat yang beroperasi lewat batas waktu yang sudah disepakati.
Warga memprotes aktivitas Excavator dan breaker PT PUL yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 WITA, bahkan sampai sekitar 24.00 WITA.
Padahal, perusahaan sebelumnya berkomitmen membatasi alat berat berpotensi bising maksimal hingga pukul 22.00 WITA.
Warga Perumahan Green Residen dan pemukiman sepanjang jalan yang berbatasan langsung dengan area tambang mengaku sangat terganggu suara bising saat jam istirahat malam.
Salah satu warga sempat hubungi Kades Ussu, Rahmat Aldin, minta agar perusahaan ditegur namun telah beberapa jam kemudian, alat berat masih terus beroperasi.
Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya mendatangi langsung kantor PT PUL malam itu juga.
Kedatangan warga ke PT PUL didampingi kader Pemuda Pancasila (PP) serta hadir Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila yang tak lain adalah Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA ) Lutim Suardi didampingi asisten I Bidang Organisasi LSM Lira Lutim Sofyan, ST., serta Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Lutim.
Perwakilan warga tegas meminta PT PUL patuhi komitmen: hentikan aktivitas alat berat yang menimbulkan kebisingan di atas pukul 22.00 WITA.
Keluhan diterima Hanif selaku perwakilan manajemen eksternal PT PUL.
Hanif mengatakan "Iya, nanti kami sampaikan ke pihak operasional untuk menghentikan pekerjaan yang menimbulkan suara bising,” ujarnya.
Untuk diketahui, hal protes ini yang sudah kesekian kalinya dari warga Ussu ke PT PUL.
Sebelumnya, warga juga memprotes persoalkan AMDAL dan 'uang debu'. Kini ditambah pelanggaran jam operasional yang mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat. Warga berharap perusahaan lebih menghargai masyarakat sekitar dan kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah daftar sorotan ke PT PUL soal kepatuhan terhadap komitmen lingkungan dan sosial ke warga Desa Ussu.( **)

0Komentar