Polsek Pana dan Polsubsektor Tabang Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Tondok Bakaru
POLRES MAMASA, Mosulbar.com - Personel Polsek Pana bersama Personel Polsubsektor Tabang melaksanakan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.00 WITA mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Pana dan Polsubsektor Tabang segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 11.00 WITA.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 12.30 WITA, Kapolsubsektor Tabang bersama Kanit Reskrim Polsek Pana memberikan imbauan kepada penanggung jawab dan masyarakat yang berada di arena sabung ayam agar menghentikan seluruh aktivitas perjudian.
Selanjutnya, personel kepolisian melakukan pembubaran sekaligus pembongkaran arena yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Dusun Tondok Bakaru maupun di wilayah hukum Polsek Pana.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan tersebut meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pembubaran dan pembongkaran arena judi, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Ps. Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polres Mamasa
Wartawan: Hamzah
