BREAKING NEWS

DPRD dan Pemda Pasangkayu Sepakati Ranperda Jamkesda

PASANGKAYU, Mosulbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III lingkungan Pemkab Pasangkayu.

 

Dalam pembukaan rapat, Muh. Dasri menyampaikan salam hormat dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Ia menekankan bahwa Ranperda Jamkesda ini disusun sebagai upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Pasangkayu.

Persetujuan bersama ini menjadi langkah awal yang penting sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan aturan ini nantinya dapat memperkuat sistem kesehatan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.(*) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar