Panlih DPRD Sulbar Matangkan Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat
MAMUJU, Mosulbar.com — DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Pemilihan (Panlih) dalam rangka persiapan pembahasan pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa Masa Jabatan Tahun 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, selaku unsur pimpinan Panitia Pemilihan. Turut hadir Anggota Panitia Pemilihan, di antaranya Abdul Rahim, A. Muhammar Qadafi, dan Rahmat Ichwan Bahtiar. Hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Arianto AP., beserta jajaran Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, Panitia Pemilihan kembali membahas sekaligus menyempurnakan draf pedoman dan tata cara pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Penyempurnaan dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme yang akan diterapkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berbagai masukan dan pembahasan teknis menjadi perhatian Panitia Pemilihan guna menghasilkan pedoman yang komprehensif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan proses pemilihan.
Munandar Wijaya menyampaikan, hasil penyempurnaan draf tersebut selanjutnya akan menjadi bahan konsultasi Panitia Pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Konsultasi ini bertujuan memperoleh masukan, klarifikasi, dan penyelarasan terhadap substansi pedoman serta tata cara pemilihan sebelum ditetapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa Masa Jabatan 2025–2030,” kata Munandar.
Melalui rapat lanjutan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh proses persiapan pemilihan berjalan secara profesional, sesuai regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Komitmen tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.(Rls)
