Samsat Keliling Pangale Jadi Andalan, Bapenda Sulbar Terus Pacu Kepatuhan Wajib Pajak
MAMUJU TENGAH, Mosulbar.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi pelayanan Samsat Keliling. Upaya tersebut kembali membuahkan hasil dengan tercatatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9.415.950 pada pelaksanaan Samsat Keliling di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (1/7/2026).
Pelayanan yang dilaksanakan oleh UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah tersebut dimanfaatkan oleh 15 wajib pajak, terdiri atas 14 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan jemput bola yang dihadirkan pemerintah untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program Samsat Keliling merupakan salah satu strategi Bapenda Sulbar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari kantor Samsat. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedi menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling akan terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Bapenda Sulbar akan terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan daerah. Hal ini selaras dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan profesional, akuntabel, melayani, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Abd. Wahab.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang telah disediakan serta membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.(rls)
