BREAKING NEWS

Satlantas Polres Pasangkayu Sikat 8 Motor Knalpot Brong dalam Razia Malam Minggu

PASANGKAYU, Mosulbar.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (25/7/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipusatkan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Bundaran Smart Pasangkayu, kawasan dalam Kota Pasangkayu, hingga area Indomaret Pedanda. Razia dipimpin oleh Kanit Turjagwali bersama personel Unit Patroli Satlantas Polres Pasangkayu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya ditindak sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera kepada para pelanggar.


Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot tidak standar.


"Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tegas IPTU Karina Rara Ayu.


Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hingga operasi berakhir, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasangkayu tetap terjaga dalam keadaan kondusif.


Polres Pasangkayu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pengendara muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan selalu mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang semakin baik di Kabupaten Pasangkayu.


Sumber: Humas Polres Pasangkayu/red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar