Dugaan Pencemaran Sungai Budong-Budong, Warga Desak DLH Segera Lakukan Uji Laboratorium
MATENG, Budong-Budong, Mosulbar.com -Dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut mencuat dalam dialog antara perwakilan masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam dialog tersebut, massa aksi menyampaikan keluhan terkait kondisi air Sungai Budong-Budong yang disebut mengalami perubahan warna, keruh, dan mengeluarkan bau. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan PT Terniti.
Masyarakat mengaku resah lantaran sungai tersebut menjadi salah satu sumber kehidupan warga di sekitar wilayah Budong-Budong. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air sungai.
Pihak DLH dalam dialog menyampaikan bahwa secara fisik telah terlihat adanya perubahan karakteristik air sungai, baik dari warna maupun bau. Namun, hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium resmi yang dapat memastikan kandungan zat dalam air tersebut, termasuk kadar pH.
DLH menyebut dugaan sumber pencemaran mengarah kepada aktivitas perusahaan. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium. Pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini masih sebatas pengamatan terhadap kondisi fisik air.
Masyarakat mendesak DLH segera mengambil sampel air Sungai Budong-Budong untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Warga juga menilai penanganan terhadap keluhan masyarakat sejauh ini belum maksimal. Mereka meminta DPRD turut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja DLH dalam menangani dugaan pencemaran tersebut.
Masyarakat menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran lingkungan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, dugaan keterkaitan PT Terniti dengan perubahan kondisi Sungai Budong-Budong belum dapat dinyatakan terbukti secara sah. Kepastian mengenai penyebab dan kandungan pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret, membuka hasil pemeriksaan secara transparan, serta memastikan Sungai Budong-Budong kembali bersih dan aman digunakan oleh warga.
Mereka juga berharap catatan hasil dialog tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat telah disampaikan kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. (*/Hms)
