MAMUJU, Mosulbar.com – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan desa mencapai tonggak penting. Sebanyak 575 desa di enam kabupaten se-Sulbar resmi membentuk dan merampungkan legalisasi Koperasi Merah Putih, sebagai instrumen ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.


Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang secara konsisten mengawal proses legalitas koperasi hingga tuntas pada akhir Juni 2025.


Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, pembentukan koperasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bagian dari gerakan besar membangun kemandirian ekonomi desa dari akar rumput.


“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob, Jumat, 27 Juni 2025.


Proses legalisasi koperasi berlangsung cepat dan solid melalui sinergi antara Pemprov Sulbar dan seluruh pemerintah kabupaten. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal transformasi ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan produktif.


Sebagai bentuk dukungan nasional terhadap gerakan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan secara langsung seluruh koperasi desa tersebut pada bulan Juli 2025. Peresmian ini akan menjadi simbol kuat dari komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.


Yakob menambahkan, dengan status hukum yang jelas dan pengelolaan yang berbasis partisipasi masyarakat, koperasi-koperasi desa ini menjadi alat penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa.


“Jika koperasinya aktif dan legal, desa punya alat ekonomi sendiri. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa ke depan,” tegasnya.


Langkah strategis ini sejalan dengan semangat otonomi desa dan visi pembangunan Indonesia dari pinggiran, sebagaimana diamanatkan dalam agenda pembangunan nasional. Sulawesi Barat kini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten mampu mewujudkan perubahan fundamental di tingkat desa.


Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa, Sulbar membuka lembaran baru dalam perjalanan pembangunan ekonomi desa yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.


Sumber: Humas Pemprov Sulbar 
Edit: Redaksi