MAMUJU, Mosulbar.com – Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, MM menegaskan pentingnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak hanya sekadar taat administrasi, namun juga memiliki nilai manfaat nyata bagi masyarakat (public value). Penegasan itu disampaikan menyusul diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Sulawesi Barat tahun 2024.


“Walau masih ada sejumlah catatan, opini WTP tetap menjadi pencapaian yang patut diapresiasi,” ujar Gubernur Suhardi Duka. Ia pun menyampaikan penghargaan kepada dua kepala daerah definitif sebelumnya serta tiga Pelaksana Tugas Gubernur yang telah berjasa dalam mempertahankan WTP selama 11 tahun berturut-turut.


Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa keberhasilan administratif tidak cukup. Ia menyoroti berbagai catatan dan masukan kritis dari DPRD Sulbar terkait pelaksanaan APBD 2024, yang umumnya mendorong pelaksanaan APBD secara lebih efektif, efisien, dan transparan.


“Semangat saya bersama Pak Wakil Gubernur sama. APBD harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujarnya.


Ia mengungkapkan bahwa struktur APBD Sulbar saat ini belum mampu sepenuhnya menjawab tantangan pembangunan, terutama dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar 27 persen dari total APBD.


“Kita masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Bandingkan dengan daerah lain yang PAD-nya sudah mencapai 53 persen,” jelasnya.


Sebagai langkah strategis, Gubernur Suhardi Duka menyebut akan membentuk lembaga khusus yang secara fokus menangani pendapatan daerah. Usulan ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.


Ia juga mengkritik jalannya APBD selama ini yang dianggap seperti berjalan tanpa arah, bahkan seperti "auto pilot". Menurutnya, terlalu banyak fokus pada belanja anggaran tanpa upaya serius dalam meningkatkan pendapatan.


“Mindset-nya harus diubah. Mendapatkan anggaran sama pentingnya dengan membelanjakannya. Dan tentu, keduanya harus dilakukan dengan bijak,” tegasnya.


Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa APBD Sulbar ke depan harus mencerminkan visi-misi pemerintahan secara konkret, tidak boleh ada program yang berjalan tanpa dasar regulasi yang jelas.


“Saya sudah meminta seluruh OPD untuk benar-benar menerjemahkan visi dan misi kami ke dalam program nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.


Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pelaksanaan APBD bukan hanya soal laporan keuangan yang rapi, tapi harus menjadi instrumen nyata dalam mendorong kesejahteraan rakyat.


“APBD kita harus memiliki public value. Itu yang terpenting,” pungkas Gubernur Suhardi Duka.


Sumber: Humas Pemprov Sulbar 

Edit: Redaksi