MAMUJU, Mosulbar.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Survei Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Senin, 23 Juni 2025. Kunjungan ini menandai langkah konkret kolaborasi pusat dan daerah dalam mempercepat transisi energi dan membuka jalan bagi investasi hijau di Sulbar.
Tim survei yang hadir di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar terdiri dari para ahli dan teknisi, antara lain Yuneko Soegoharto, Khusnun Nurlina, Nisrina Aozora Evani, serta surveyor dari Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE). Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan survei lapangan serta pemutakhiran data potensi EBT di wilayah Sulbar, yang mencakup energi air, surya, bayu (angin), dan biomassa.
Diskusi teknis turut melibatkan jajaran internal Dinas ESDM Sulbar seperti Kepala Bidang Energi Andi Rahmat, Analis Kebijakan Erma Pualilin, Inspektur Ketenagalistrikan Gilang Ananda Putra, serta Penelaah Teknis Kebijakan Nur Alam Syah. Bahasan mencakup kondisi pembangkit EBT eksisting, sistem kelistrikan wilayah, potensi investasi, dan tantangan pengembangan ke depan.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyambut hangat kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
“Survei ini merupakan pijakan penting dalam mendorong percepatan investasi energi terbarukan di Sulbar. Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kementerian ESDM terhadap potensi energi bersih di daerah kami,” ujar Chandra.
Ia memaparkan bahwa Sulbar memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar: energi air hingga 1.500 MW, energi surya 1.677 MW, serta biomassa dari limbah kelapa sawit sebesar 197,8 MW. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kendala terbesar saat ini adalah keterbatasan kuota pembangunan pembangkit yang belum tersedia, meski sejumlah investor telah menyatakan minatnya.
Angin segar datang dengan diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 oleh Menteri ESDM pada 26 Mei 2025, yang memberi alokasi pengembangan pembangkit EBT di Sulbar hingga 1.800 MW dalam 10 tahun ke depan.
“Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan, apalagi sejalan dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM). Tapi peluang ini hanya bisa dimaksimalkan jika kita siap secara regulasi dan sumber daya manusia,” tegasnya.
Chandra menekankan perlunya percepatan penyusunan dokumen pendukung seperti tata ruang provinsi, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), RDTR kabupaten/kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hingga pelatihan tenaga teknik lokal.
“Jangan sampai peluang ini berlalu karena kita belum siap. Regulasi daerah dan SDM lokal adalah fondasi utama dalam mendukung masuknya investasi hijau,” tegasnya.
Dinas ESDM Sulbar, lanjutnya, berkomitmen menjadikan Sulbar sebagai provinsi percontohan dalam pengembangan energi terbarukan, selaras dengan arah pembangunan daerah berbasis keberlanjutan.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat sinergi pusat-daerah, tetapi juga menjadi langkah awal penyusunan peta jalan investasi energi hijau yang akan memperluas akses energi bersih, mendorong elektrifikasi wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Sumber: Humas Pemprov Sulbar.
Editor: Redaksi.